Toko Online Towerblank

Jumat, 13 Januari 2017

PANCASILA SEBAGAI SUBSET DARI SYARI'AT


Pancasila adalah dasar ideologi negara Indonesia yang berasal dari bahasa Sanskerta. Panca berarti lima dan Sila berarti prinsip atau asas. Konon istilah pancasila ini sudah pernah dipakai oleh Empu Tantular dalam bukunya yang berjudul “Sutasoma”. (Fifi Purnama Dewi, dkk., Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan SMA dan SMK)

Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Bahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017 ini. (setkab.go.id)

Dalam proses penetapannya, pancasila terjadi beberapa kali perubahan yang berlangsung selama masa perumusan pancasila pada tahun 1945. Dan pada akhirnya poin-poin pancasila ditetapkan sebagai berikut:
1.       Ketuhanan yang Maha Esa.
2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.       Persatuan Indonesia.
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Para perumus pancasila ini dikenal sebagai “Panitia Sembilan” yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Anggota lainnya adalah H. Agus salim, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. Muhammad Yamin, Drs. Mohammad Hatta, Mr. AA. Maramis, Kyai Hadi Wachid Hasyim , Abdul Kahar Muzakkir, dan terahir Abikusno Tjokrosujoso. (id.wikipedia.org)

Pancasila memang asas yang lahir dari olah pikir atau akal manusia, padahal “akal adalah makhluk dan makhluk adalah lemah” sebagaimana yang diungkapkan oleh Syeikh Zarnuji dalam kitabnya Ta’limul Muta’allim. Namun kita harus tahu bahwa selama peraturan atau hukum yang ditetapkan oleh manusia itu selaras dengan syari’at agama Islam, maka dapat dipastikan akan menjadi hukum yang positif dan maslahat.  

Secara global, pancasila telah membingkai tujuan syari’at yaitu mendeklarasikan tentang adanya Tuhan yang Maha Esa, yakni Allah SWT dan juga menyerukan kepada manusia supaya menjadi individu yang baik, adil dan bijak agar terbentuk masyarakat yang harmonis. Jadi sebagai kaum muslimin Al-Indunisiyyin (warga Indonesia) yang baik adalah yang mengamalkan pancasila dan tentu syari’at agamanya.  

Pengamalan atau pengaplikasian pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya telah terlaksana manakala seseorang mengamalkan syari’at Islam. Karena pancasila merupakan himpunan bagian dari syari’at. Dalam diagram venn, kami gambarkan pancasila sebagai lingkaran kecil yang berada dalam lingkaran besar syari’at. Dalam istilah matematikanya, pancasila sebagai subset dan syari’at sebagai superset. Berikut gambarnya;

Bukti bahwa pancasila merefleksikan beberapa aspek syari’at adalah sebagaimana penjelasan berikut;
1.  Semua agama samawi yang dibawa oleh para nabi, hakikatnya sama yakni mengajarkan ketauhidan atau memperkenalkan bahwa Tuhan hanya satu, Allah SWT. Sebagaimana surat Al-Ikhlas ayat satu “Ucapkanlah (wahai Muhammad) Dia lah Allah yang Maha Esa” . Hal ini selaras dengan sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”.
2.   Berkaitan dengan Surat An-Nahl ayat 90, Ibnu Katsir dalam tafsirnya (Hal. 277) menjelaskan bahwa Allah SWT memberikan perintah untuk para hambanya agar berlaku adil yakni lurus dan seimbang, serta mendorong hambanya untuk melakukan perbuatan baik, memerintahkannya untuk bersilaturahmi dan juga melarang hambanya untuk melakukan perbuatan haram, kemungkaran dan persengketaan antar manusia. Penjelasan Ibnu Katsir ini selaras dengan maksud sila kedua, ketiga dan kelima.
3.    Dalam Tafsir Ibnu Katsir (Hal. 487), menerangkan penggalan ayat “ وَأَمْرُهُمْ شُوْرَى بَيْنَهُمْ” dari surat Asy-Syura ayat 38 ini bahwa manusia tidaklah bisa menetapkan suatu perkara kecuali dengan bermusyawarah, karena akan terbantu dengan berbagai macam pendapat. Sebagaimana surat Ali Imron ayat 159 “Dan bermusyawarahlah dalam sebuah urusan. jika kamu berkeinginan kuat, maka pasrahlah pada Allah”. Karena ayat inilah Rasulullah pun selalu bermusyawarah dengan para sahabatnya dalam urusan perang maupun lainnya, supaya hati mereka menjadi tenang. Begitu pula pada kasus wafatnya Sayyidina Umar bin Khattab r.a., kekhalifahan selanjutnya ditentukan secara musyawarah oleh 6 orang, yakni Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad dan Abdurrahman bin ‘Auf, maka mereka semua bersepakat mempromosikan Utsman bin Affan untuk menjadi khalifah berikutnya. Hal ini selaras dengan maksud sila keempat.

Inilah bukti-bukti pancasila sebagai dasar Negara telah sesuai syara’. Maka kita sebagai seorang muslim dan penerus bangsa haruslah mempertahankan pancasila sebagai ideologi Negara, membenahi moral diri agar menjadi bangsa yang adil dan beradab, mempererat tali silaturahmi untuk mempertahankan persatuan Indonesia,  bermusyawarah secara bijaksana untuk membangun Negara, dan selalu berlaku adil dalam segala aktifitas sosial tanpa memandang suku, ras, dan agama demi kemakmuran Indonesia, Nuswantoro!! Wallahu A’lam.

Oleh: M. Izzuddin Hamidi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ash-Sholatiyyah

authorAssalamu'alaikum, ini adalah e-buletin "El-Makmur" yang dipublikasikan PP. Ash-Sholatiyyah Lasem, Rembang, Jateng, Indonesia. selamat membaca...
Learn More ?



LABEL

EDISI 1 (8) Lain-lain (7) RUPAWAN (4) BIMA (3) MUSA (3) Terjemah (3) SYAFA'AH (2) ANTRI (1) IKHLAS (1)