Toko Online Towerblank

Kamis, 12 Januari 2017

IMPLEMENTASI DOGMA ISLAM DALAM PEMANFAATAN MEDSOS



Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. (id.wikipedia.org)

Menurut data yang dilansir dari situs resmi Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bahwa pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95% merupakan pengguna internet yang mengakses jejaring sosial. Direktur Pelayanan Informasi Internasional  Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Selamatta Sembiring mengatakan bahwa situs jejaring sosial yang paling banyak diakses adalah Facebook dan Twitter. Indonesia menempati peringkat 4 pengguna Facebook terbesar setelah USA, Brazil, dan India. Sedangkan Pengguna Twitter di Indonesia menempati peringkat 5  setelah USA, Brazil, Jepang dan Inggris. (kominfo.go.id)

Bagi para pengguna internet, media sosial bukanlah hal yang asing lagi. Bahkan masyarakat dari berbagai kalangan juga mulai menggunakan media sosial untuk memenuhi kebutuhannya, bahkan kalangan santri. Namun media sosial seperti pedang bermata dua, di satu sisi menguntungkan dan sisi lainnya merugikan.

Melihat fenomena dan fakta yang ada, seakan-akan laju derasnya popularitas penggunaan medsos di Indonesia tidak mungkin dapat lagi dikurangi bahkan hanya untuk dibendung sekalipun. Pengaruh medsos bagaikan sungai yang siap menghanyutkan apapun termasuk diri kita, jika tidak segera mempersiapkan perahu lebih dulu agar mampu mengarunginya. Dilemanya adalah bahwa medsos tersebut kebanyakan merupakan produk barat yang mana kita tidak tahu apa motif utamanya, entah murni motif bisnis atau lainnya.

Oleh karena itu, kita para santri sebagai generasi muslim hendaknya selalu bersikap mawas diri dan memiliki sikap kritis dalam menanggapi segala problematika yang terjadi. Melalui perspektif Islam, bentuk sikap mawas diri dan kritis terhadap pengaruh medsos ini harus didasari dengan pengaplikasian tafaqquh fiddin atau pendalaman ilmu-ilmu agama khususnya ilmu syari’at ke dalam jiwa santri.

Syari’at adalah timbangan utama yang harus dioptimalkan fungsinya agar bisa menuntun gerak-gerik kita baik dalam dunia nyata maupun dunia maya, khususnya medsos. Karena medsos memiliki wajah kebebasan dalam mensharing ide, berkomunikasi, pembentukan mindset sehingga tanpa disadari kebebasan ini sering menimbulkan banyak polemik yang membingungkan netizen. Lalu bagaimana sikap santri ketika menggunakan medsos?

Untuk menjawab ini, penulis menukil dari Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 yang berbunyi “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Dalam buku Tafsir Ayat-ayat Pendidikan, Dr. H. Abuddin Nata (2002: 171) menjelaskan maksud ayat tersebut adalah serulah umatmu wahai para Rasul dengan seruan agar mereka melaksanakan syari’at yang telah ditetapkanNya berdasarkan wahyu yang diturunkanNya, dengan melalui ibarat dan nasehat yang terdapat di dalamnya. Dan hadapilah mereka dengan cara yang lebih baik sekalipun mereka menyakitimu dan sadarkanlah mereka dengan cara yang baik.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda: “Termasuk dari seseorang yang berkualitas keislamannya adalah ia yang mau meninggalkan perkara yang tidak ada maknanya”. Pemahaman hadits ini menurut Dr. Musthofa Bugha dan Muhyiddin Mistu dalam Syarah Al-Wafi (t.t.: 90), bahwa sebagai muslim yang berkualitas hendaknya mampu membentuk masyarakat yang harmonis dimulai dari meninggalkan perkara-perkara yang tak bermakna, karena meninggalkannya adalah kunci menuju keselamatan dan kesuksesan.

Dari pemaparan ayat dan hadits di atas, akhirnya kita tahu bahwa untuk menjadi muslim yang berkualitas hendaknya kita selalu bijaksana dan hati-hati dalam segala aktifitas baik dalam dunia nyata maupun dunia maya. Maka implementasinya dalam aktifitas jejaring sosial kurang lebih adalah sebagaimana berikut;
1.       Membuat status hendaknya bersifat informatif lebih-lebih berupa kajian Islami, jangan asal membuat status yang sia-sia.
2.       Ikut berdiskusi dalam grup-grup musyawarah atau bahtsul masa’il secara baik dan tendensius.
3.       Membuat thread yang bersifat edukatif dan mencerahkan.
4.       Berkomentar dengan bahasa yang santun, jangan sampai menyulut permusuhan.
5.       Hanya mengupload foto-foto yang sekiranya tidak akan menimbulkan fitnah.
6.       Hindari budaya meng-copas dan menyebarkan isu-isu yang tidak valid sumbernya (hoax).
7.       Mengikuti/ memfollow halaman dan atau public figure yang baik serta resmi, supaya bisa menambah wawasan dan keilmuan.

Konklusinya adalah bahwa setiap orang yang terlibat dalam dunia medsos hendaknya memiliki sikap mawas diri, kritis, mampu memfilter dan hendaknya juga mampu mendeklarasikan ke-intelektual islam-annya, yakni mempropagandakan landasan-landasan syari’at yang harus dimiliki setiap individu mukallaf yang lain.

Agenda ini perlu dimulai dari santri itu sendiri, karena ia dinilai sebagai individu yang telah terdidik dalam sebuah lembaga kajian Islam. Ia harus mampu bertindak profesional dalam menggunakan medsos sesuai aturan perundang-undangan dan tentunya aturan agama, sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan oleh dirinya dan pengguna medsos yang lain.  Wallahu a’lam.

oleh: M. Izzuddin Hamidi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ash-Sholatiyyah

authorAssalamu'alaikum, ini adalah e-buletin "El-Makmur" yang dipublikasikan PP. Ash-Sholatiyyah Lasem, Rembang, Jateng, Indonesia. selamat membaca...
Learn More ?



LABEL

EDISI 1 (8) Lain-lain (7) RUPAWAN (4) BIMA (3) MUSA (3) Terjemah (3) SYAFA'AH (2) ANTRI (1) IKHLAS (1)